BRAND
(Merek)
Merek
adalah tanda yang dikenakan oleh pengusaha (pabrik, produsen, dan sebagainya)
pada barang atau produk yang dihasilkan sebagai tanda pengenal. Merek juga
digunakan sebagai pembeda dari produk yang satu dengan produk yang lain
terutama produk kompetitornya, penggunaan merek juga dapat membuat produk
tersebut lebih bernilai, bagus, dan berkualitas dimata konsumen dibandingkan
dengan produk yang tidak memiliki merek meskipun isi atau bahan yang digunakan.
Merek
mencakup beberapa elemen diantaranya nama, logo, simbol, desain, slogan
kemasan. Pembuatan merek dalam sebuah produk haruslah mudah diingat, memiliki
makna, menarik dan lucu, fleksibel, legal. Mudah diingat artinya seperti merek
tersebut mudah dalam pengucapan dan hendaknya menarik agar konsumen tertarik
untuk mengingatnya. Memiliki makna artinya dalam merek tersebut mengandung
makna yang baerkaitan dengan produk tersebut. Menarik dan lucu artimya desain
yang ditampilkan haruslah memiliki visualisasi dan imajinasi yang menarik dan
lucu. Fleksibel artinya merek tersebut dapat dimengerti bukan hanya pada satu
golongan melainkan mencakup umum. Legal artinya merek tersebut sah menurut
hukum dan undang-undang yang berlaku sehingga berada dibawah perlindungan
hukum.
Fungsi
merek terhadap konsumen dan produsen atau penjual berbeda, fungsi merek pada
konsumen yakni untuk mengidentifikasi mutu produk, memudahkan konsumen untuk
mencari produk yang diinginkan, membantu menarik perhatian konsumen terhadap
produk baru yang mungkin menguntungkan konsumen, untuk meminimalisir kesalahan
resiko konsumen dari fungsi produk, kesalahan harga, dan ketidaklayakan produk.
Fungsi
merek pada produsen atau penjual yakni memudahkan penjual untuk memproses pesanan dan
menelusuri masalah yang timbul, sebagai perlindungan hukum terhadap ciri khas
produk sehingga tidak ada produk lain yang meniru, membantu penjual dalam
melakukan segmentasi pasar, membantu penjual dalam menarik pelanggan atau konsumen yang
setia dan yang menguntungkan, membantu membangun citra perusahaan/produsen
(jika merek tersebut menimbulkan persepsi positif di masyarakat), mengidentifikasikan
produk dalam perdagangan, mengidentifikasikan keunggulan produk yang dimiliki,
yang membedakan produk tersebut dengan produk lain, terutama produk pesaing.
Sumber :
https://odbrand.com/2011/10/08/pentingnya-brand-merek-bagi-perusahaan/.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar