Electricity Lightning April 05, 2016

Selasa, 29 Mei 2018

Masalah Lingkungan

Faktor kunci perkembangan teknologi telah menimbulkan berbagai masalah global, antara lain pemanasan bumi karena dampak rumah kaca yang timbul dari peningkatan gas di atmosfer, terutama CO2, NOX dan SO2 dari perpacuan penggunaan energi fosil. Berbagai gas di atmosfer ini berpotensi menimbulkan hujan asam yang menurunkan pH air hujan dari rata-rata 5,6 (O3) karena penggunaan chlorofluorocarbon (CFC) yang menipiskan lapisan ozon karena reaksi Cl dengan O3 menjadi ClO dan 02, sehingga lapisan ozon tidak mungkin mengurangi tembusnya sinar ultraviolet B yang merupakan masalah kehidupan di Bumi, termasuk kesehatan manusia.
Di permukaan Bumi juga terjadi pencemaran oleh limbah bahan beracun dan berbahaya. Berbagai kasus menurunnya kualitas lingkungan ini antara lain mengakibatkan mutasi gen manusia yang terselubung. Secara global keprihatinan dan masalah lingkungan sebenarnya sudah timbul mulai pada permulaan revolusi industri pertengahan abab 18 di Inggris yang menggantikan sebagian dari tenaga manusia dengan tenaga mesin disekitar tahun 1750. Hal ini dimulai pula di Amerika pada tahun 1800. Penggantian tenaga dan kemampuan lain dari manusia ini ditandai dengan revolusi cybernetic, di mana dalam berbagai tindakan lebih diutamakan penggunaan mesin. Proses ini dilanjutkan dengan penggunaan berbagai bahan kimia, tenaga radioaktif, mesin tulis, mesin hitung, komputer dan sebagainya.
Pada tahun 1950 timbul penyakit itai-itai ( aduh-aduh) di Teluk Minamata, Jepang karena keracunan limbah Cd dan Hg. Tahun 1962 terbit buku The Silent Spring dari Rachel Carson yang mengeluhkan sepinya musim semi dari kicauan burung-burung, karena penggunaan pestisida yang berlebihan telah menyebabkan pecahnya kulit telur yang mengancam kelangsungan hidup burung. 51 Pada tanggal 5 - 12 Juni 1972 atas usul Pemerintah Swedia diselenggarakan UN Conference on the Human Environment (Konferensi Stockholm) dengan harapan untuk melindungi serta mengembangkan kepentirgan dan aspirasi negara berkembang. Tahun 1987 terbit laporan dari The World Commission on Environment and Development berjudul "Our Common Future" yang mengetengahkan perlunya pembangunan dilaksanakan dengan wawasan lingkungan yang disebut sebagai sustainable development. Komisi ini dikenal sebagai Komisi Brundtland. Pada tahun 1992 di Rio de Jancrio, Brazil diselenggarakan pertemuan puncak UN Conference on Environment and Development (UNCED) yang menghasilkan Deklarasi Rio, dan Agenda-21 yang merupakan "action plan" guna mengarahkan strategi dan integrasi program pcmbangunan dengan penyelamatan kualitas lingkungan. Kanferensi Rio juga menghasilkan Konvensi tentang Perubahan Iklim, Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Pernyataan tentang Prinsip Kehutanan.
Prinsip Kehutanan ini berupa pedoman pengelolaan hutan oleh negara, berupa perlindungan serta pemeliharaan semua tipe hutan yang bermakna ekonomi bagi keselamatan berbagai jenis biota di dalamnya. Pada tahun 1997 Dewan Bumi (The Earth Council) yang dibentuk sebagai kelanjutan dari Konferensi Rio telah merumuskan Piagam Bumi (the Earth Charter) yang disebarluaskan pada tahun 2000. Piagam Bumi ini merupakan himbauan untuk menciptakan Bumi masa depan yang berlandaskan tanggung jawab universal untuk peduli pada kualitas hidup melalui integritas ekologi, keadilan sosial dan ekonomi, dan terciptanya demokrasi, kerukunan dan perdamaian di Bumi. Tahun 2002 dari tanggal 2 sampai 5 September telah dilaksanakan World Summit on Sustainable Development di Johannesburg, Afrika Selatan yang dihadiri delegasi Indonesia. Presiden RI menyampaikan pidato di sidang pleno dengan mengajukan himbauan agar kita bertindak bersama melaksanakan kesepakatan untuk memerangi kemiskinan dan keterbelakangan, serta upaya bersama untuk menghentikan perusakan sumber daya alam disertai urgensi dalam upaya untuk penyelamatannya. Program ini diharapkan dapat terlaksana antara lain melalui pengekangan pola produksi dan konsumsi sumber daya alam. Salah satu hasil lain dari Konferensi Puncak ini adalah 52 rencana untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan untuk perempuan dan anak-anak.

Sumber :
Utina, Ramli dkk. 2009. Ekologi Dan Lingkungan Hidup. Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo.
http://repository.ung.ac.id/karyailmiah/show/321/ekologi-dan-lingkungan-hidup.html

Konsep Ekologi Dalam Pengetahuan Lingkungan



Ekologi telah berkembang maju selama sejarah perkembangan manusia. Berbagai tulisan ilmuan sejak Hipocrates, Aristoteles, hingga filosof lainnya merupakan naskahnaskah kuno yang berisi rujukan tentang masalah-masalah ekologi, walaupun pada waktu itu belum diberikan nama ekologi. Kata ”ekologi” mula-mula diusulkan oleh biologiwan bangsa Jerman, Ernest Haeckel dalam tahun 1869. Sebelumnya banyak biologiwan terkenal di abad ke-18 dan ke-19 telah memberikan sumbangan pikiran dalam bidang ini, sekalipun belum menggunakan kata ”ekologi”.
Antony van Leeuwenhoek lebih dikenal sebagai pelopor ahli mikroskop pada tahun 1700-an, memelopori pula pengkajian rantai makanan dan pengaturan populasi (Egerton, 1968). Tulisan botaniwan bangsa Inggris Richard Bradley menyatakan bahwa ia memahami betul hal produktivitas biologis (Egerton, 1969). Ketiga bidang tersebut penting dalam ekologi mutakhir. Ekologi mulai berkembang pesat sekitar tahun 1900 dan berkembang terus dengan cepat sampai saat ini, apalagi disaat dunia sangat peka dengan masalah lingkungan. Ekologi merupakan cabang ilmu yang mendasar dan berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
Pada awalnya, ekologi dibedakan dengan jelas ke dalam ekologi tumbuhan dan ekologi hewan. Namun dengan adanya faham komunitas biotik yang dikemukakan oleh F.E Clements dan V.E.Shelford, faham rantai makanan dan siklus materi oleh Raymond Lindeman dan G.E. Hutchinson serta pengkajian sistem danau secara keseluruhan oleh E.A. Birge dan Chauncy Juday, maka semua konsep tersebut telah meletakkan dasar-dasar teori untuk perkembangan ekologi secara umum. Saat ini tampaknya semua orang wajib mengetahui ekologi, sehingga ilmu ini menjadi bintang diantara cabang ilmu, dimana selama ini hanya menjadi penunjang. Prinsip- 11 prinsip dalam ekologi dapat menerangkan dan memberikan pemahaman dalam mencari jalan untuk mencapai kehidupan yang lebih layak.
Timbulnya gerakan kesadaran lingkungan terutama pada tahun 1968 dan 1970, semua orang ikut memikirkan masalah polusi, pelestarian alam, kependudukan dan konsumsi pangan dan energi. Peningkatan perhatian masyarakat terhadap permasalahan lingkungan hidup memberi pengaruh yang kuat terhadap perkembangan ekologi dan ilmu pengetahuan. Sebelum tahun 1970-an, ekologi dipandang sebagai bagian dari biologi. Ekologi telah berkembang menjadi bagian biologi yang sangat penting dan merupakan disiplin ilmu baru yang mempertanyakan proses-proses fisis dan biologis dan menjembatani ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial (Odum 1971).
Sementara ruang lingkup ekologi semakin luas, pengkajian tentang bagaimana individu dan spesies berinteraksi serta menggunakan sumberdaya alam semakin diintensifkan. Ekologi mempelajari rumah tangga mahluk hidup (oikos), istilah yang digunakan oleh Ernst Haeckel sejak tahun 1869 (Odum 1983:2). Dalam ekologi, dikenal istilah sinekologi yaitu ekologi yang ditujukan pada lebih dari satu jenis organisme hidup, misalnya ekologi hutan dimana terdapat berbagai jenis tumbuhan dan hewan, dan autekologi yaitu ekologi tentang satu jenis mahluk hidup misalnya ekologi Anoa, ekologi burung Maleo, hingga ekologi manusia. Ekologi merupakan studi keterkaitan antara organisme dengan lingkungannya, baik lingkungan abiotik maupun biotik.
Lingkungan abiotik tediri dari atmosfer, cahaya, air, tanah dan unsur mineral. Tetapi perlu diketahui apa yang dimaksud dengan organisme. Ini penting karena pada hakikatnya organisme dibangun dari sistem-sistem biologik yang berjenjang sejak dari molekul-molekul biologi yang paling rendah meningkat ke organel-organel subseluler, sel-sel, jaringan-jaringan, organ-organ, sistem-sistem organ, organismeorganisme, populasi, komunitas, dan ekosistem. Interaksi yang terjadi pada setiap jenjang sistem biologik dengan lingkungannya tidak boleh diabaikan, karena hasil interaksi jenjang biologik sebelumnya akan mempengaruhi proses interaksi jenjang selanjutnya.
Berikut ini disajikan Spektrum Biologi yang menggambarkan model komponen biotik dan abiotik yang membentuk biosistem. Berbagai kajian tentang interaksi telah berkembang pesat dan menghasilkan spesialisasi cabang-cabang ilmu, seperti interaksi organel-organel sel dan sel-sel dipelajari dalam Biologi Sel; interaksi jaringan-jaringan dipelajari dalam Histologi; interaksi organorgan, sistem organ dan organisme dipelajari dalam Anatomi dan Fisiologi; interaksi populasi-populasi, komunitas dan ekosistem dipelajari dalam Ekologi. Mengkaji ekologi tidak dapat dipisahkan dengan pembahasan tentang energi dalam ekosistem.
Gambar 1 Hirarki Organisasi Kehidupan Dalam Lingkup Biologi
Pengertian tentang lingkungan hidup manusia atau sering disebut lingkungan hidup, sebenarnya berakar dari penerapan ekologi. Lingkungan merupakan penelaahan terhadap sikap dan perilaku manusia dengan tanggungjawab dan kewajibannya dalam mengelola lingkungan hidup. Sikap dan perilaku ini sangat diperlukan sehingga memungkinkan kelangsungan peri kehidupan secara keseluruhan serta kesejahteraan manusia dan mahluk hidup lainnya. Pengertian lingkungan hidup menurut UU Nomor 23 Tahun 1997, adalah sistem kehidupan yang merupakan kesatuan ruang dengan segenap benda, keadaan, daya dan mahluk hidup termasuk manusia dengan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Paradigma ilmu lingkungan (environmental science) adalah metode ilmiah guna menghadapi kehidupan manusia yang kompleks di bawah tatanan alam semesta, sehingga merupakan kombinasi hukum manusia dan hukum alam berdasarkan teori, perangkat dan aplikasinya mengacu pada komponen nilai kemanusiaan melalui keterampilan profesional dan sistematika ilmiah (Armour dan Lang 1975; Soerjani:1997). Atas dasar pengertian ini, ilmu lingkungan merupakan ilmu pengetahuan murni yang monolitik. Selanjutnya dalam penerapannya ilmu lingkungan yang mengatur sikap atau perilaku manusia dapat bersifat lintas disiplin menurut persoalan lingkungan yang dihadapi. Ilmu lingkungan dapat berorientasi lintas disiplin dengan ekonomi, sosiologi, kesehatan, psikologi, geografi, geologi dan sebagainya. Botani atau ilmu tumbuhan adalah contoh kemurnian ilmu pengetahuan yang dalam aplikasinya dapat merupakan ilmu kehutanan, ilmu pertanian dan ilmu perkebunan yang bersifat metadisiplin serta disiplin.
Ilmu lingkungan, sebagaimana umumnya ilmu pengetahuan yang lahir dari pemikiran para ilmuwan, pemerhati masalah lingkungan berlangsung sesuai dengan dinamikanya ilmu pengetahuan. Sumbangan baru bagi perkembangan ilmu pengetahuan berupa karya akademik (tertulis, terucapkan maupun tertayangkan) sebagai hasil studi/penelitian mendalam. Ilmu lingkungan terkait erat dengan pengelolaan sumberdaya termasuk materi, manusia dan kompetensinya akan teknologi, seni dan budaya. Karena itu penelitian ilmu lingkungan mencakup metodologi baik kuantitatif maupun kualitatif. Metodologi kuantitatif berlandaskan pemikiran positivisme, terhadap fakta kehidupan dengan realitas objektif, disamping asumsi teoritik lainnya. Sedangkan metodologi kualitatif berdasarkan paradigma fenomenologi dengan objektivitas situasi atau keadaan tertentu yang dialami dalam kehifupan. Karena itu penelitian ilmu lingkungan menggunakan kedua metodologi baik kuantitatif maupun kualitatif secara berimbang. Pada umumnya kesimpulan penelitiannya lebih diarahkan pada perumusan kualitatif yang operasional atas dasar perumusan kuantitatif (Moleong 2004).
Ilmu lingkungan mengajarkan pada manusia sebagai pengelola lingkungan hidup dengan sebaik dan searif mungkin agar mendasarkannya pada berbagai ciri pokok ilmu lingkungan yang perlu mendasari penelitian guna mengungkapkan penelusuran yang linear (garis lurus) dari masalah yang dihadapi sampai kebijakan yang perlu dirumuskan dan dipatuhi.
§ Masalah lingkungan harus dirumuskan secara jelas apa yang dipersoalkan (what), mengapa sesuatu yang dipersoalkan terjadi (why) dan bagaimana mengatasinya (how).
§ Dalam mengatasi suatu masalah lingkungan perlu dicermati sebab takibatnya, sehingga pengelolaan lingkungan perlu didasarkan dengan tindakan preventif sebelum menggapai tindakan represif atau kuratif, walaupun kegagalan tindakan preventif akhirnya memerlukan tindakan kuratif. Makna hidup adalah kesehatan, jadi mengupayakan kesehatan adalah tindakan preventif, kalau terpaksa tidak sehat perlu diatasi secara represif atau kuratif (pengobatan).
§ Pengelolaan lingkungan ditujukan kepada prilaku dan pembuatan yang ramah lingkungan dalam semua sektor tindakan; jadi istilah lingkungan tidak boleh diobral sehingga maknanya menjadi kabur atau bahkan hilang artinya. Teknologi harus ramah lingkungan jadi tidak perlu ada teknologi lingkungan atau teknik lingkunga, karena teknologi atau teknik itu sudah harus ramah lingkungan, jadi tidak ada teknologi tidak lingkungan. Demikian pula dengan kesehatan lingkungan, cukup kesehtan saja tanpa tambahan lingkungan. Perilaku ekonomi itu juga ramah lingkungan, artinya hemat sumberdaya (tenaga, pikiran, materi dan waktu dengan makna atau hasil kegitan yang optimal) jadi sebenarnya tidak perlu menggunakan istilah ekonomi lingkungan karena ekonomi sendiri sudah harus ramah lingkungan. Ekonomi juga berarti hemat harus menyimpan atau menabung dan berbagi adil bagi siapapun yang juga memerlukannya.
§ Lingkungan di mana manusia melangsungkan kehidupan itu sudah diciptakan sangat baik, indah dan bermakna, jadi yang perlu diatur adalah paham, sikap dan perilaku hidup kita sesuai dengan Amanat Tuhan yang menciptakan semuanya di Alam Semesta ini. Akhirnya dipertegas perlunya ketegaran dalam menggunakan istilah lingkungan hidup dan ilmu lingkungan agar dijaga untuk tidak rancu dengan pengertian tentang ekologi atau ekologi manusia agar pengertian masing-masing tidak menjadi kabur karena oversold (Soerianegara 1979).
Sumber :
Utina, Ramli dkk. 2009. Ekologi Dan Lingkungan Hidup. Gorontalo: Universitas Negeri Gorontalo.
http://repository.ung.ac.id/karyailmiah/show/321/ekologi-dan-lingkungan-hidup.html