DEMOKRASI
ANDRE PRIMA
UNIVERSITAS
GUNADARMA
AHMAD NASHER
Kata demokrasi
berasal dari bahasa
yunani δημοκρατία (dēmokratía)
"kekuasaan rakyat". Yang terbentuk
dari δῆμος (dêmos)
"rakyat" dan κράτος (kratos) "kekuatan" atau
"kekuasaan". Pada abad
ke-5 SM untuk
menyebut sistem politik
negara-kota Yunani, salah
satunya Athena.
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan
dimana semua warga
negaranya memiliki hak
setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat
mengubah hidup mereka.
Demokrasi mengizinkan warga
negara berpartisipasi baik
secara langsung ataupun
melalui perwakilan, dalam
perumusan pengembangan, dan
pembuatan hukum. Demokrasi
mencakup kondisi sosial,
ekonomi, dan budaya
yang memungkinkan adanya
praktik kebebasan politik
secra bebas dan
setara.
Ada dua bentuk
dasar dari demokrasi,
keduanya menjelaskan keinginannya.
Bentuk demokrasi yang
pertama adalah demokrasi langsung,
yaitu semua warga
negara berpartisipasi langsung
dan aktif dalam
pengambilan keputusan pemerintah.
Demokrasi perwakilan yaitu seluruh rakyat
masih merupakan satu
kekuasaan berdaulat namun
kekuasaan politiknya dijalankan
secara tidak langsung
melalui perwakilan.
Pengertian demokrasi
menurut para ahli,
diantaranya
:
Abraham Lincoln
Demokrasi adalah
sistem pemerintahan yang
diselenggarakan dari rakyat,
oleh rakyat, untuk
rakyat.
Charles Costello
Demokrasi adalah
sistem sosial dan
politik pemerintahan diri
dengan kekuasaan-kekuasaan pemerintah
yang dibatasi hukum
dan kebiasaan untuk
melindungi hak-hak perorangan
warga negara.
John L. Esposito
Demookrasi pada
dasarnya adalah kekuasaan
dari dan untuk
rakyat. Oleh karenanya,
semuanya berhak untuk
berpartisipasi, baik terlibat
aktif maupun mengontrol
kebijakan yang dikeluarkan
oleh pemerintah. Selain
itu, tentu saja
lembaga resmi pemerintah
terdapat pemisah yang
jelas antara eksekutif,
legislatif, maupun yudikatif.
Hans Kelsen
Demokrasi
adalah pemerintahan oleh
rakyat dan untuk
rakyat. Yang melaksanakan
kekuasaan negara ialah
wakil wakil rakyat
yang terrpilih. Dimana rakyat
telah yakin, bahwa segala
kehendak dan kepentingannya akan
diperhatikan didalam melaksanakan
kekuasaan negara.
Sidney Hook
Demokrasi
adalah bentuk pemerintahan
dimana keputusan-keputusan pemerintah
yang penting secara
langsung atau tidak
didasarkan pada kesepakatan
mayoritas yang diberikan
secara bebas dari
rakyat dewasa.
C.F.
Strong
Demokrasi
adalah suatu sistem
pemerintahan dimana
mayoritas anggota dewan
dari masyarakat ikut
serta dalam politik atas
dasar sistem perwakilan
yang menjamin pemerintah
akhirnya
mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada
mayoritas.
Hannry
B. Mayo
Kebijaksanaan
umum ditentukan atas
dasar mayoritas oleh
wakil-wakil yang diawasi
secara efektif oleh
rakyat dalam pemilihan-pemilihan yang
didasarkan atas prinsip
kesamaan politik dan
diselenggarakan dalam suasana
di mana terjadi kebebasan
politik.
Merriem
Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat;
khususnya, oleh mayoritas;
pemerintahan dimana kekuasaan
tertinggi tetap pada
rakyat dan dilakukan
oleh mereka baik
langsung atau tidak
langsung melalui sebuah sistem
perwakilan yang biasanya
dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas
yang diadakan secara periodik;
rakyat umum khususnya
untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.
Samuel
Huntington
Demokrasi ada
jika para pembuat
keputusan kolektif yang paling
kuat dalam sebuah
sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang
adil, jujur dan
berkala dan di dalam sistem
itu para calon bebas
bersaing untuk memperoleh
suara dan hampir
seluruh penduduk dewasa dapat
memberikan suara.
Prinsip-Prinsip
Demokrasi
Prinsip demokrasi
dan prasyarat dari
berdirinya negara demokrasi
telah terakomodasi dalam konstitusi Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip demokrasi,
dapat ditinjau dari
pendapat Almadudi yang kemudian
dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurutnya,
prinsip-prinsip demokrasi adalah:
- Kedaulatan rakyat.
- Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
- Kekuasaan mayoritas.
- Hak-hak minoritas.
- Jaminan hak asasi manusia.
- Pemilihan yang bebas, adil dan jujur.
- Persamaan di depan hukum.
- Proses hukum yang wajar.
- Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
- Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik.
- Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
Asas
Pokok Demokrasi
Gagasan pokok atau
gagasan dasar suatu pemerintahan
demokrasi adalah pengakuan
hakikat manusia, yaitu pada
dasarnya manusia mempunyai kemampuan yang sama
dalam hubungan sosial. Berdasarkan gagasan dasar tersebut terdapat dua asas
pokok demokrasi, yaitu:
- Pengakuan partisipasi rakyat dalam pemerintahan, misalnya pemilihan wakil-wakil rakyat untuk lembaga perwakilan rakyat secara langsung, umum, bebas, dan rahasia serta jujur dan adil.
- Pengakuan hakikat dan martabat manusia, misalnya adanya tindakan pemerintah untuk melindungi hak-hak asasi manusia demi kepentingan bersama.
Ciri-ciri pemerintahan
demokratis Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima
dan dipakai oleh hampir seluruh
negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan
demokrasi adalah sebagai
berikut:
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
- Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan hukum.
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Kesimpulan : Demokrasi bisa
kita artikan sebagai
suatu sistem pemerintahan
yang memungkinkan rakyat
ikut ambil peranan
dalam menentukan keputusan -
keputusan yang nantinya
akan dirasakan oleh
rakyat itu sendiri.
Salah satu ahli
(Abraham lincoln) mengatakan
Demokrasi adalah
sistem pemerintahan yang
diselenggarakan dari rakyat,
oleh rakyat, untuk
rakyat. Yang bisa
diartikan pemerintahan itu
sendiri dijalankan oleh rakyat
bukan bangsa lain
atau warga negara
asing, dan yang
telah menjabat sebagai
perwakilan atau pemerintahan
untuk rakyat dipilih
oleh rakyat, dan
segala keputusan atau
tindakan dari perwakilan
atau pemerintahan rakyat
semuanya untuk rakyat.
Sumber
: