Andre Prima
30415717
3ID09
Daya dukung lingkungan
hidup merupakan kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung kehidupan manusia
dan makhluk hidup lain. Penentuan daya lingkungan hidup dilakukan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan
sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia / penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan
hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan
karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan.
Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam
penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua)
komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas
tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung
lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama
berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan
dan air dalam suatu ruang / wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam
tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air,
penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan
3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a)
Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c)
Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Pembangunan yang
berhasil akan berarti meningkatkan kemampuan masyarakat untuk melindungi
lingkungannya. Telah diketahui bahwa kelompok miskin adalah kelompok yang
sering menderita sebagai akibat kerusakan lingkungan; sebab masyarakat yang
miskin tidak mampu mengeluarkan dana yang besar untuk investasi dalam
penanggulangan pencemaran baik untuk udara, air, maupun tanah, karena mereka
tidak mampu menyisihkan sebagian dari penghasilannya sebagai tabungan yang
kemudian diinvestasikan dalam bentuk pengendalian pencemaran. Sebagian besar
kelompok miskin bekerja pada kegiatan yang tinggi kadar pencemarannya.
Bukti-bukti yang ada di dunia ini menunjukkan bahwa negara maju pada umumnya
memiliki kondisi lingkungan yang lebih nyaman dan baik dibanding negara-negara
sedang berkembang. Oleh karena itu, tidak salah apabila penghapusan kemiskinan
yang merupakan tujuan pembangunan harus segera direalisasikan karena sebenarnya
bersama dengan itu akan tersisih dana dan ada peningkatan kesadaran untuk
memelihara lingkungan agar menjadi lebih baik.
Di samping itu memang banyak kebijakan pembangunan yang
ditujukan untuk memperbaiki lingkungan, tetapi pada umumnya masih banyak
kebijakan-kebijakan baik itu kebijakan fiskal maupun kebijakan moneter yang
hanya dilihat dampaknya terbatas pada aspek produksi dan pendapatan tanpa
melihat lebih jauh mengenai dampaknya terhadap lingkungan. Sebagai misal dari
studi di Uruguay ditemukan bahwa perubahan sistem subsidi dan perpajakan ke
sistem mekanisme pasar telah mengurangi kehilangan tanah karena erosi setinggi
13% per tahun 7). Kondisi lingkungan yang rusak sebenarnya juga merupakan beban
yang tidak ringan bagi pembangunan. Perbaikan lingkungan yang rusak akan
merupakan beban yang berat dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit yang harus
dipikul oleh negara yang bersangkutan8). Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa
dengan memelihara lingkungan yang baik, mau tidak mau biaya pembangunan akan
menjadi lebih ringan dan dengan sendirinya dana yang telah dipupuk akan dapat
diinvestasikan lebih jauh lagi. Hal ini jelas membutuhkan kebijakan pemerintah
yang tepat.
Teknologi
pengelolaan lingkungan dalam berbagai kegiatan sangat penting artinya dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan. Upaya
pendekatan teknologi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan harus secara maksimal
diupayakan. Pencegahan pencemaran melalui proses dan produk dapat dilakukan dengan
menggunakan teknologi yang tidak menghasilkan atau seminimal mungkin menghasilkan
limbah. Oleh karena itu pengembangan teknologi pengelolaan lingkungan dilakukan
secara terus menerus.
Transfer teknologi merupakan
masalah penting terutama bagi negara berkembang. Pada kenyataanya banyak teknologi yang dijual di negara berkembang merupakan teknologi bekas yamg sudah tidak digunakan lagi karena sudah tidak memenuhi standar yang baru ataupun peraturan yang berlaku. Menghadapi masalah
globalisasi di bidang lingkungan dan pembangunan, transfer teknologi akrab lingkungan
menjadi masalah penting tidak hanya dalam lingkup nasional, maupun juga dalam lingkup internasional.Permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan teknologi lingkungan
adalah sebagai berikut:
1. Teknologi lingkungan masih dianggap sebagai parameter yang memperbesar biaya
produksi.
2. Tidak semua teknologi lingkungan yang diimpor sesuai dan dapat memberikan
effektifitas yang sama apabila di pasang di negara pengguna.
3. Teknologi lingkungan yang ada saat ini, kebanyakan diperuntukan untuk industri
besar sehingga tidak ekonomis untuk diperuntukan pada IKM/UKM.
4. Terbatasnya jenis lingkungan tepat guna dan ramah lingkungan.
5. Belum adanya mekanisme verifikasi serta menginformasikan setiap teknologi
lingkungan yang handal dan layak untuk dugunakan oleh masyarakat.
Beberapa isu pokok
mengenai penggunaan sumber daya alam adalah sebagai berikut, isu pertama
dikemukakan dengan pertanyaan mengenai “berapa lama dan dalam keadaan bagaimana
kehidupan manusia dapat berlangsung terus di bumi ini dengan persediaan
tertentu dan sumber daya yang melekat di suatu tempat (insitu resources), yang
dapat diperbaharui tetapi dapat rusak, serta terbatasnya sistem lingkungan
hidup”. Laporan kelompok Roma dalam “batas-batas pertumbuhan” menunjukkan
kemungkinan dunia akan ambruk karena sumber daya yang penting (seperti bahan
bakar minyak dan batubara) terbatas jumlahnya; sedangkan tingkat konsumsi dunia
terus menerus meningkat.
Beberapa sumber daya
alam yang dapat diperbaharui (seperti perikanan dan sumber daya air) sedang
mengalami kerusakan dan pencemaran, demikian pula kapasitas lingkungan menjadi
semakin terbatas. Sebagai gambaran, jika penggunaan sumber daya alam meningkat
5% per tahun, tingkat penggunaan itu meningkat menjadi dua kali lipat dalam
waktu 14 tahun2). Jika sekarang ini persediaan diketahui 100 kali penggunaan
saat ini pula, maka persediaan yang ada akan habis dalam waktu 36 tahun.
Meskipun ada penemuan hebat dan membuat persediaan 200 kali penggunaan
sekarang, persediaan itu akan habis dalam waktu 48 tahun.
Isu ke dua mengenai
lokasi persediaan yang diketahui. Misalnya persediaan minyak dunia banyak dan
terus ditemukan, tetapi persediaan tadi semakin jauh dan para konsumen,
terutama negara-negara Barat. Oleh karena itu, adanya tekanan politik dan
kenaikan harga akan menyulitkan konsumen. Timbullah embargo minyak oleh OPEC
pada tahun 1972. Isu ketiga adalah adanya pengalaman sejarah mengenai
pergeseran dari sumber daya yang dapat diperbaharui (renewable resources) ke
sumber daya yang tidak dapat diperbaharui (stock resources). Misalnya batu bara
menjadi semakin penting setelah persediaan arang kayu semakin sedikit serta
harganya naik. Sektor pertanian di Amerika mengganti tenaga ternak dengan mesin
yang menggunakan bahan bakar minyak. Barang-barang konsumsi pindah dari barang
yang dapat dipakai lagi ke barang-barang yang sekali pakai. Apakah kita dapat
kembali ke keadaan semula setelah barang-barang sumber daya alam semakin
sedikit persediaannya.
Isu ke empat
berhubungan dengan kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam pada masa yang
lampau di mana banyak tindakan yang tidak bijaksana, berpandangan dekat,
eksploitasi yang terlalu rakus terhadap sumber daya alam. Isu ke lima apakah
kita telah benar-benar mengerti peranan dan pentingnya sumber daya alam dan
lingkungan sebagai faktor-faktor penting bagi pertumbuhan ekonomi di masa
lampau. Analisis pertumbuhan sering dihubungkan dengan perubahan teknologi dan
tenaga kerja (human capital), tetapi kurang sekali dihubungkan dengan sumber
daya alam serta kesediaan lingkungan sebagai tempat membuang limbah hasil-hasil
pembangunan. Padahal di kemudian hari mungkin hal lingkungan dan sumber daya
alam itu sukar didapat. Isu ke enam ialah bahwa kita semakin tergantung pada
sumber daya alam yang semakin rendah kualitasnya. Terlebih lagi untuk mengolah
sumber daya alam ini dibutuhkan lebih banyak energi dan biaya. Isu ke tujuh
ialah semakin memburuknya keadaan lingkungan. Isu ke delapan ialah tentang
peranan yang diberikan kepada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumber
daya alam itu dikelola sepanjang waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar